Berita
IKAHI Pulang Pisau Mengikuti Seminar Virtual COVID-19 SESI III dengan Topik “Vaksinisasi & Varian Baru Covid-19”
Pulang
Pisau - Kamis, 12 Agustus 2021 IKAHI
Pulang Pisau mengikuti Seminar Virtual COVID-19 “BERSAMA,
DISPLIN, LAWAN COVID-19” yang di selenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan
Hakim Indonesia (PP IKAHI) secara virtual melalui zoom dengan Topik ”Vaksinisasi & Varian Baru Covid-19” dengan
narasumber DR.dr.Erlina Burhan, M.Sc,Sp.P(K).
Dalam webinar
tersebut narasumber menyampaikan bahwa adanya pada tanggal 15 Juli 2021
merupakan kasus tertinggi covid-19 di Indonesia yang mencapai 56.757 kasus,
tingginya kasus covid-19 tersebut disebabkan adanya varian baru covid-19,
rendahnya penerapan protokol kesehatan,
dan cakupan vaksinisasi yang rendah. Berkaitan dengan adanya varian baru
covid-19 menyebabkan berbagai dampak seperti: lebih menular, lebih berdampak
kepada keparahan penyakit, dan menurunkan efektifitas vaksin. Hal yang
menyebabkan virus covid-19 bermutasi yaitu agar virus dapat bertahan hidup,
virus bermutasi untuk mengelabuhi sistem kekebalan tubuh inangnya, mutasi juga
membuat virus semakin kuat dan lebih mudah berkembang biak. Untuk menanggulangi
adanya mutasi virus covid-19 dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti:
-
Peningkatan penerapan protokol kesehatan 5M;
-
Vaksinisasi;
-
Pola hidup sehat; dan
-
Mengenali gejala covid-19.
Setelah narasumber
memaparkan materi, Ketua Mahkamah Agung mengucapkan terimakasih kepada
narasumber atas pemaparanya karena telah memberikan penjelasan mengenai varian
baru covid-19 dengan jelas.