Berita
Pelaksanaan Swab Test Antigen di Pengadilan Negeri Pulang Pisau Setelah Lockdown
Pulang Pisau - Dalam rangka melakukan pencegahan
penyebaran covid-19 dan untuk memastikan seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan
Negeri Pulang Pisau bebas dari covid-19, pada Senin 9 Agustus 2021 Pengadilan
Negeri Pulang Pisau melaksanakan swab test antigen bagi seluruh Hakim dan
Aparatur Pengadilan Negeri Pulang Pisau setelah lockdown selama 10 (sepuluh) hari dari tanggal 28 Juli - 6 Agustus
2021. Screening di hari pertama masuk
kerja usai lockdown wajib diikuti
seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan sebelum melaksanakan pekerjaan meskipun
seluruhnya sudah divaksin. Swab Test Antigen tersebut dilaksanakan di Ruang
Sidang Utama Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang dilaksanakan usai apel pagi
secara daring melalui zoom.
Bapak Herjanriasto Humas Pengadilan Negeri Pulang
Pisau menyatakan “Saya mendukung pelaksanaan tes antigen di Pengadilan Negeri
Pulang Pisau setelah lockdown hal tersebut dilakukan guna menegetahui bahawa
seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan bebas dari covid-19 dan tidak ada
kecurigaan satu dengan lainnya mengenai siapa yang terpapar covid-19 sehingga
seluruh warga Pengadilan Negeri Pulang Pisau dapat dengan nyaman melakukan
pekerjaan” .