Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Mengikuti Advokasi Tentang Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Pelayanan ABH
Pulang
Pisau - Kamis, 12 Agustus 2021 Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau
Dr.Nenny
Ekawaty Barus, S.H.,M.H. mengikuti Advokasi
Tentang Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Bagi Aparat Penegak Hukum
dan Lembaga Pelayanan ABH yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Perlindungan
Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara
daring melalui zoom meeting. Acara dimulai tepat pukul 08.30 WIB dan dibuka
oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak yang selanjutnya dilanjutkan dengan
talkshow “Percepatan Implementasi PP Kebiri dan peningkatan Implementasi
Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak terkait Penanganan Kasus Berbasis
Pemenuhan Ha Anak Berhadapan dengan Hukum di Tingkat Penyidikan, Penuntutan, Pengadilan.
serta bagi Advokat dan Lembaga Pelayanan Anak Berhadapan dengan Hukum” dengan narasumber
dari perwakilan berbagai instansi seperti: Unit PPA Bareksrim Polri, Kejaksaan
Agung RI, Mahkamah Agung RI, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, dengan moderator
Mirna Fitri Nur Cahyani dari JFT PK Pertama Bapas Kelas II. Advokasi Tentang Penanganan Kasus Berbasis
Pemenuhan Hak Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Pelayanan ABH
diselenggarakan dalam rangka menyamkan persepsi, pemahaman, dan komitmen
terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undagan yang berkaitan dengan Anak
yang Berhadap dengan Hukum (ABH).