Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi Restorative Justice
Pulang
Pisau - Kamis, 29 Juli 2021 Pengadilan Negeri Pulang Pisau Mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi Restorative Justice yang diselenggarakan
oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang dilaksanakan secara daring melalui
aplikasi zoom meeting dengan diikuti
oleh Ketua dan Wakil Ketua serta Para Hakim dari seluruh Pengadilan Negeri di
wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Bapak H. Mochamad Hatta, S.H.,
M.H. memimpin langsung kegiatan pembinaan ini dengan didampingi oleh Wakil
Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Ibu Nani Indrawati, S.H., M.Hum. Dalam pembinan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya memberikan pembinaan dibidang teknis perkara dan
secara khusus memberikan sosialisasi ”Restorative Justice”. Beliau
menyampaikan bahwa Restorative Justice merupakan penyelesaian
perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku,
korban, keluarga & pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari
penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula
dan bukan pembalasan. Implementasi Restorative
Justice dalam perkara tindak pidana antara lain:
1. tindak pidana ringan
2. perkara anak
3. perkara perempuan berhadapan dengan hukum
4.
perkara narkotika
Dan setiap Pengadilan Tingkat Pertama setiap bulan paling lambat tanggal
5 sudah harus melaporkan monitoring dan evaluasi implementasi Restorative Justice kepada Pengadilan Tinggi.
Kemudian Pembinaan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan
Tinggi Palangka Raya, dimana beliau menekankan untuk tetap mempertahankan
tertib kedinasan dalam masa pandemi Covid-19 serta Wakil Ketua Pengadilan
Tinggi Palangka Raya memberikan pembinaan meneganai core business pengadilan. Setelah Pembinaan oleh Ketua dan Wakil
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya selesa acara dilanjutkan dengan
pengumuman lomba yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya,
adapun perlombaan yang di selenggarakan yaitu:
-
Lomba SIPP,
-
Lomba Website,
-
Lomba Laporan Realisasi Anggaran, dan
-
Lomba Pelaksanaan Mediasi.
Dalam lomba tersebut Pengadilan Negeri Pulang Pisau mendapat juara III kategori
Penyerapan Realisasi Anggaran.