Berita
IKAHI Cabang Pulang Pisau Adakan Rapat Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 IKAHI Cabang Pulang Pisau
Pulang
Pisau - Kamis, 29 Juli 2021 IKAHI Cabang Pulang Pisau mengadakan Rapat Pembentukan Satuan Tugas (Satgas)
Covid-19 IKAHI Cabang Pulang Pisau yang dilaksanakan secara daring melalui
aplikasi zoom meeting dengan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua serta Para
Hakim dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Rapat
dimulai pada pukul 08.00 WIB dan rapat dipimpin oleh Ketua Cabang IKAHI Pulang
Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H. dengan
agenda rapat Pembentukan Satuan Tugas
(satgas) Covid-19 IKAHI Pengurus Cabang Pulang Pisau. Dalam rapat tersebut
Ketua IKAHI Cabang Pulang Pisau memaparkan bahwa berdasarkan Surat Nomor
082/PP.IKAHI/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas
(Satgas) COvid-19 IKAHI maka sehubungan dengan surat tersebut Pengurus IKAHI
Pusat meminta kepada seluruh Pengurus Cabang IKAHI seluruh Indonesia untuk
membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap Cabang. Adapun latar
belakang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yaitu sehubungan dengan
kondisi penyebaran virus covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat tajam dan
mengakibatkan beberapa anggota IKAHI di berbagai daerah terpapar dan bahkan
harus mendapatkan perhatian yang serius hingga sampai meninggal dunia untuk itu
dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membantu dan meringankan sekaligus sebagai
bentuk empati kepada sesama anggota yang terpapar covid-19.
Adapun dalam rapat tersebut menghasilkan
pembentukan Struktur Tim Satgas Covid-19 Pengurus Cabang IKAHI dengan susunan
sebagai berikut:
·
Pelindung:
Ketua Pengadilan Negeri
Pulang Pisau (Dr Nenny Ekawty B, S.H.,M.H)
Ketua Pengadilan Agama
Pulang Pisau (Erpan, S.H., M.H.)
·
Ketua Satgas:
Dian Nur Pratiwi, S.H., M.H.Li
·
Wakil Ketua Satgas
Nur Izzah, S.H.I
·
Sekretaris I
Silvia Kumalasari, S.H.
·
Sekretaris II
Nida Farhanah, S.Sy.
·
Bendahara:
Ishmatul Lu’lu
·
Anggota:
Para Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama
Pulang Pisau
Setelah struktur Tim Satgas Covid-19 Pengurus Cabang
IKAHI Pulang Pisau dibentuk, Ketua IKAHI Cabang Pulang Pisau menjelaskan tugas
dan kewenangan Tim Satgas Covid-19 yang selanjutnya menjelaskan mengenai teknis
mekanisme kerja Tim Satgas Covid-19 dan rapat diakhiri pukul 09.00 WIB.