Berita
Sosialisasi Pelayanan Prima pada Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Senin, 8 Maret
2021 - Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengikuti Sosialisasi Pelayanan Prima
pada Masa Pendemi Covid-19 di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangk Raya yang
diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya secara daring melalui
aplikasi zoom meeting. Sosialisasi
tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam rangka
menjaga kualitas pelayanan pada masa pandemi Covid di Pengadilan-Pengadilan di
wilayah Kalimantan Tengah. Pengadilan
Tinggi Palangkaraya mengadakan Sosialisasi Pelayanan Prima bekerja sama dengan
RSUD Kota Palangkaraya. Kegiatan Sosialisasi di hadiri oleh Ketua Pengadilan
Tinggi Palangkaraya, Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. , para Hakim Tinggi,
Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional, serta Pelaksana dan Tenaga
Honorer yang bertugas pada Pelayanan PTSP Pengadilan.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi dari dr. Probo Wuryanto, Sp.PD. Beliau merupakan Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan Covid-19 RSUD Kota Palangka Raya. Dalam paparanya, beliau menyampaikan jenis-jenis virus Covid-19 hingga saat ini dan bagaimana penerapan protokol kesehatan pada Pelayanan di kantor Pengadilan yang harus dilakukan, serta menjelaskan mitigasi resiko jika ada aparatur pengadilan yang positif covid-19. Dengan adanya Sosialisasi tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau berharap seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pulang Pisau terutama Petugas PTSP yang langsung bersinggungan dengan masyarakat menjadi paham dan mengerti hal-hal apa saja yang harus dilakukan untuk tetap memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat meskipun dalam kondisi pandemic covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir disamping itu aparatur pengadilan menjadi paham terhadap mitigasi resiko jika ada aparatur pengadilan yang positif covid-19.