Berita
Pembinaan Mahasiswa Magang tentang Praktik Persidangan oleh Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau
Jumat, 19 Februari 2021 - Para Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau memberikan pembinaan tentang Praktik Persidangan kepada Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya yang sedang melaksanakan magang di Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Pulang Pisau 12 (dua belas) Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya mengikuti Pembinaan yang diberikan oleh Para Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang terdiri dari Ibu Ismaya Salindri, Ibu Ishmatul Lu’lu, Ibu Dwi Fajriyah, Ibu Niken, Ibu Silvia, dan Bapak Herjanriasto.
Dalam pembinaannya, Ibu Ismaya, Ibu Lu’lu, dan Ibu Dwi Fajriyah selaku Pemateri menjelaskan secara ringkas terkait praktik persidangan perkara pidana. Menurutnya, penguasaan Hukum Acara baik hukum acara Pidana dan Perdata menjadi hal yang mutlak bagi sarjana hukum untuk menguasai praktik persidangan. Setelah pemaparan ringkas pratik persidangan pidana, mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya diberikan kesempatan untuk tanya-jawab, kemudian setelah pemaparan persidangan perkara pidana, Para Hakim memberikan contoh simulasi persidangan perkara pidana kepada Mahasiswa dimulai dari bagaimana alur seorang yang akan beracara di Pengadilan Negeri, berkas-berkas yang berkaitan, dan pengetahuan seputar kepaniteraan. Setelah pemaparan dan simulasi persidangan oleh Para Hakim selanjutnya Mahasiswa Magang melakukan simulasi persidangan perkara pidana seperi yang telah dicontohkan.
Diharapkan setelah adanya pembinaan dari Para Hakim Pengadilan Negeri tersebut, ke-13 (tiga belas) Mahasiswa Magang Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman mengenai praktik persidangan perkara pidana.