Berita
Pelaksanaan Pengawasan, Surveillance, Penilaian PTSP, dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya di Pengadilan Negeri Pulang Pisau
Rabu, 3 Maret 2021- Hakim Pengawas Daerah
Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta Tim dari Pengadilan Tinggi Palangka
Raya yang terdiri dari:
1. Bapak
Houtman Lumban Tobing, S.H. (Hakim Pengadilan Tinggi Palangka Raya)
2.
Ibu Dwi Prapti Maryudiati, S.H. (Hakim Pengadilan
Tinggi Palangka Raya)
3.
Ibu Siti Jamzanah, S.H., M.H., (Hakim Pengadilan
Tinggi Palangka Raya)
4.
Sulaiman, S.H., M.H. ( Panitera Pengadilan Tinggi
Palangka Raya)
5.
Isti Yani, S.Si (Kepala Bagian Umum dan Keuangan
Pengadilan Tinggi Palangka Raya)
6.
Monalisa Agustina L, S.E. (Kepala Subbagian
Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Palangka Raya)
7.
Apridius, S.E., M.Si (Penyusun Rencana Kegiatan dan
Anggaran Pengadilan Tinggi Palangka Raya)
8.
Joni Petrus, S.H. (Analis Protokol Pengadilan
Tinggi Palangka Raya)
9. Krista,
S.H. ( Analis Perkara Peradilan Pengadilan Tinggi Palangka Raya)
melakukan Pengawasan, Surveillance, Penilaian PTSP, dan Pendampingan Pembangunan
Zona Integritas di Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Hakim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta Tim dari
Pengadilan Tinggi Palangka Raya tiba di Pengadilan Negeri Pulang Pisau pada
pukul 09.00 WIB dan disambut oleh Ketua Pengadilan, Panitera, Sekretaris, Para
Hakim, dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Sebelum Tim memasuki
kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau, petugas keamanan melakukan pengecekan suhu
tubuh dan memberikan handsanitizer kemudian memandu Tim untuk mengisi buku tamu
dan memberikan id card tamu kepada Tim kemudian memandu Tim ke ruang sidang utama
untuk memberikan sambutan Pengawasan, Surveillance, Penilaian PTSP, dan Pendampingan Pembangunan
Zona Integritas. Dalam sambutannya, Ketua Tim Pengadilan Tinggi
Palangka Raya menjelaskan bahwa tujuan kedatangan Tim dari Pengadilan Tinggi
Palangka Raya ke Pengadilan Negeri Pulang Pisau adalah
1.
Melaksanakan Pengawasan Reguler;
2. Surveillance
Akreditasi Penjaminan Mutu;
3. Penilaian PTSP
Pengadilan Negeri Pulang, sehubungan dengan akan diadakannya lomba PTSP;
4.
Pendampingan Pembangunan Zona Integritas
Setelah dilaksanakan
opening meeting Tim dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya melakukan Pengawasan
ke setiap bagian untuk melakukan peninjuan langsung dokumen-dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu dan Zona Integritas
Pengadilan Negeri Pulag Pisau serta dokumen yang pengwasan regular, dan proses
pelaksanaan kerja di Pengadilan Negeri Pulang Pisau apakah sudah sesuai dengan
ketentuan. Selain itu Tim juga melakukan peninjauan terhadap sarana dan
prasarana Pengadilan Negeri Pulang Pisau termasuk peninjauan progres pembangunan
gedung Pengadilan Negeri Pulang. Pengawasan tersebut berlangsung dari pukul
09.30 sampai dengan pukul 17.00 WIB. Kemudian hasil pengawasan oleh Tim
dituangkan dalam bentuk dokumen Hasil Pengawasan yang diserahkan pada saat
closing meeting.
Dalam
Closing Meeting Ketua Tim dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya menyampaikan laporan
hasil pengawasan yang dalam kesimpulannya terdapat beberapa temuan minor dari
Tim dan kemudian Pengadilan Negeri Pulang Pisau
diberikan waktu untuk melakukan perbaikan
sesegera mungkin dan perbaikan tersebut untuk
segera dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Palangka
Raya maksimal 10 hari kerja setelah pengawasan. Setelah penyampaian hasil pengawasan, Ketua Tim
Pengawasan Pengadilan Tinggi Palangka Raya menutup acara Pengawasan, Surveillance,
Penilaian PTSP, dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas oleh Pengadilan
Tinggi Palangka Raya di Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Kemudian acara tersebut
diakhiri dengan foto bersama.