Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Eksternal Zona Integritas Tahun 2021
Pulang
Pisau - Jumat, 1 Oktober 2021 Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan
Survei Eksternal Zona Integritas Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro
Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung. Sosialisasi diikuti oleh Ketua,
Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pulang
Pisau secara daring melalui zoom meeting. Sosialiasasi tersebut dilaksanakan dalam
rangka evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang akan dilaksanakan survei
eksternal pada tanggal 4 Oktober - 10 Oktober 2021.
Dalam Sosialisasi
tersebut Narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung
menjelaskan mengenai mekanisme pelaksanaan survei eksternal yang akan dilakukan
on the spot pada tanggal 4 Oktober -
8 Oktober 2021 dan mejelaskan hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan dan hal yang perlu diperhatikan oleh setiap satker untuk
menghadapi penilain survei eksternal tersebut. Setelah Narasumber memaparkan
materi sosialisasinya, dilanjutkan dengan tanya jawab oleh Satuan Kerja kepada
Narasumber, dalam tanya jawab tersebut banyak satuan kerja menyampaikan kendala
atau permasalahan mengenai pelaksanaan survei seperti sedikitnya masyarakat
yang berkunjung ke pengadilan untuk memperoleh layanan pengadilan pada saat
pandemic covid-19 yang terjadi saat ini sehingga hal tersebut dapat menghambat
pelaksanaan survei eksternal secara on
the spot karena taget customer list dan customer base dapat tidak terpenuhi.
Ketua
Tim Pembangunan Zona Intergritas Pengadilan Negeri Pulang Pisau Ibu Dian Nur
Pratiwi, S.H., M.H. Li menyampaikan bahwa adanya Sosialisasi Mekanisme
Pelaksanaan Survei Eksternal Zona Integritas, Satuan Kerja dalam hal ini
Pengadilan Negeri Pulang Pisau dapat bersiap menyiapkan segala keperluan Survei
Eksternal Zona Integritas sebelum Survei Eksternal Zona Integritas dilaksanakan
nantinya pada tanggal 4 Oktober - 10 Oktober 2021, Kami berharap Pengadilan
Negeri Pulang Pisau mendapatkan Predikat sebagai Unit
Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021, “Bersama
Kita Bisa” tutur Beliau setelah mengikuti Sosialisasi.