Berita
Coffe Morning Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan Stake Holder Aparat Penegak Hukum Kabupaten Pulang Pisau
Pulang
Pisau - Jumat, 1 Oktober 2021 Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengadakan Coffe Morning Pengadilan Negeri
Pulang Pisau dengan Stake Holder
Aparat Penegak Hukum Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di di ruang
sidang Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Untuk meningkatkan kinerja melalui
koordinasi antar instansi (stake holder)
Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pulang Pisau yang terdiri dari: Kejaksaan
Negeri Pulang Pisau, Kepolisian Resor Pulang Pisau, Badan Narkotika Nasional
Kalimantan Tengah, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II Kuala Kapuas, Badan
Pengamanan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan
Tengah.
Kegiatan coffee
morning diadakan oleh Pengadilan Negeri Pulang Pisau sebagai wadah untuk berdiskusi mengenai
permasalahan-permasalahan dan tantangan yang muncul dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi proses penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Dalam hal ini
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H.,M.H.
melakukan diskusi terkait pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan
Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
“Dengan acara coffe
morning ini kita akan lebih mudah melakukan koordinasi dalam rangka peningkatan
penegakkan hukum di Kabuapten Pulang Pisau. Karena semua stake holder hadir di
sini,” kata Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus,
S.H., M.H.
Hadir dalam kegiatan
tersebut, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Prathomo
Suryo S., S.H., M.H , Toni Aji Priyanto, A.Md.I.P., S.H., M.H. Kepala Rumah
Tahanan Negara Kelas II Kuala Kapuas, Sugiansyah dan Dorce Sanda, SKM, MPH
Perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kalimantan Tengah, AKBP Kurniawan
Hartono,S.IK. Kepolisian Resor Pulang Pisau, Slamet, S. Hut dan Bambang, S.H.
Perwakilan dari Badan Pengamanan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Wilayah Kalimantan Tengah.
Ketua Pengadilan
Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H.
menyebutkan dalam
upaya meningkatkan kinerja penegakkan hukum, dibutuhkan sinergi dan koordinasi
antara instansi yang ada karena Pengadilan
Negeri Pulang Pisau tidak dapat bergerak sendiri tanpa instasni aparata penegak
hukum yang lain. Dalam coffe morning tersebut Pengadilan Negeri yang diwakili
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H. mengatakan
bahwa dalam pelaksanaan persidangan pidana secara online yang telah dilakukan
pada saat ini terdapat beberapa kendala seperti jaringan internet yang kurang
bagus sehingga menghambat persidangan, serta jadwal persidangan yang sering
melewati waktu yang telah ditetapkan sehingga Ketua Pengadilan Negeri Pulang
Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H. meminta bantuan kepada instansi dan
stake holder Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pulang Pisau untuk mengatasi
kendala pelaksanaan sidang pidana secara online tersebut agar persidangan
online dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan coffee morning ini merupakan
salah satu wadah untuk menyerap aspirasi,” kata Ketua Pengadilan Negeri Pulang
Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H.