Berita
Briefing Petugas PTSP oleh Penanggungjawab PTSP Pengadilan Negeri Pulang Pisau
Rabu, 29
September 2021- Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau Ibu
Ruspeliati, S.H. selaku Penanggungjawab
PTSP Pengadilan Negeri Pulang Pisau memberikan briefing kepada Petugas PTSP Pengadilan
Negeri Pulang. Briefing tersebut dilakukan oleh Penanggungjawab PTSP di ruang
PTSP Pengadilan Negeri Pulang Pisau pada pukul 07.45 WIB, pemberian briefing
tersebut dilakukan sebelum jam operasional kantor yaitu pukul 08.00 WIB. Brifieng
tersebut rutin dilakukan setiap pagi oleh Pengawas, Penanggungjawab, dan
Pengelola PTSP secara bergantian, hal dilakukan sebagai upaya Pengadilan Negeri
Pulang Pisau untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat baik
masyarakat pengguna layanan pengadilan maupun masyarakat pencari keadilan.
Dalam
pengarahannya Ibu Ruspeliati, S.H. menyampaikan bahwa Petugas
PTSP dan Security untuk selalu mengimplementasikan budaya kerja 3S
(senyum, sapa dan salam) selain itu,
layanan yang
diberikan kepada masyarat harus sesuai dengan SOP yaitu pelayanan
yang mudah dan cepat. Selain itu Ibu Ruspeliati, S.H. kembali mengingatkan
agar para petugas pelayanan tidak menerima tips atau imbalan apapun
dan harus berani menolak pemberian apapun dari para pengunjung sebagaimana peraturan
yang diberlakukan di Pengadilan Negeri Pisau dan sebagaimana penerapan public campaign Pengadilan Negeri Pisau dalam melakukan pengendalian gratifikasi dan
komitmen untuk menegakkan integritas Pengadilan Negeri Pulang Pisau. “ Jika kita memberikan pelayanan kepada
masyarakat sesuai dengan SOP, maka pelayanan prima dapat terwujud ”
Pesannya kepada Petugas PTSP.