Berita
PERAYAAN HARI ULANG TAHUN MAHKAMAH AGUNG KE 76 PADA PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
Pulang
Pisau - Kamis, 19 Agustus 2021 setelah melaksanakan Upacara HUT Mahkamah Agung
Republik ke 76 pada Tahun 2021 secara virtual Keluarga Besar Pengadilan Negeri
Pulang merayakan HUT Mahkamah Agung Republik ke 76 dengan melakukan potong
tumpeng dan pembagian hadiah bagi pemenang lomba yang telah diselenggarakan
pada tanggal 12 Agustus 2021.
Setelah
kegiatan potong tumpeng dan pembagian hadiah dilanjutkan dengan kegiatan Perilisan
aplikasi inovasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau yaitu Aplikasi “Lewu Bahalap
fitur e-Posbakum”. Fitur e-Posbakum merupakan merupakan salah satu fitur dalam
aplikasi Lewu Bahalap untuk mendapatkan pelayanan bantuan hukum secara online,
dalam fitur tersebut masyarakat dapat mengajukan permohonan konsultasi hukum
dari posbakum Pengadilan Negeri Pulang Pisau secara online sehingga masyarakat
tidak perl datang langsung ke kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Adapun
langkah untuk mendapatkan layanan e-posbakum adalah sebagai berikut:
1.
Membuka aplikasi lewu bahalap di alamat https://lewubahalap.pn-pulangpisau.go.id/;
2.
Melakukan pendaftaran di menu pendaftaran akun dengan menggunakan
username, email, dan password;
3.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran login dengan menggunakan username
dan password;
4.
Kemudian pilih menu pos bantuan hukum;
5.
Pilih permohonan e-posbakum;
6.
Isi data permohonan;
7.
Kemudian Admin Posbakum akan Memproses Permohonan anda Jika Lengkap, maka
Admin Posbakum Akan Memberikan Bantuan Hukum Kepada Pemohon;
8.
Setelah proses selesai, maka anda dapat menerima detail info mengenai
bantuan hukum yang anda peroleh.
Dengan adanya aplikasi Lewu Bahalap Fitur e-Posbakum, Ketua Pengadilan Negeri Puulang Pisau berharap aplikasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga untuk melakukan konsultasi hukum masyarakat tidak perlu lagi datang secara langsung ke Pengadilan untuk mendapatkan konsultasi hukum cukup melalui aplikasi.