Berita
Rapat Persiapan Desk Evaluasi Zona Integritas dan Rapat Persiapan Pelaksanaan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu
Pulang Pisau - Rabu, 25 Agustus 2021 dilaksanakan Rapat
Persiapan Desk Evaluasi Zona Integritas dan Rapat Persiapan Pelaksanaan
Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu di ruang Rapat Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Rapat dimulai pukul 14.00
WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Ibu Dian Nur
Pratiwi, S.H., M.H. dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Para
Anggota Area Zona Integritas. Dalam rapat tersebut pemimpin rapat menjelaskan
hal-hala apa saja yang harus dipersiapkan oleh setiap area zona integritas dalam
menghadapi desk evaluasi zona integritas yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri
Pulang Pisau sera hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan dan diperhatikan
oleh seluruh Hakim maupun aparatur Pengadilan untuk menghadapi penilaian zona
integritas oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB, hal tersebut dilakukan
sehubungan dengan Pengadilan Negeri Pulang Pisau pada tahun 2021 diajukan
sebagai Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan
Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1660/SEK/OT.01.1/7/2021 Perihal
Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung.
Setelah rapat Persiapan Desk Evaluasi Zona Integritas dilanjutkan dengan Rapat
Persiapan Pelaksanaan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu, Wakil Ketua
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Ibu Dian Nur Pratiwi, S.H., M.H. kembali mengingatkan kepada seluruh
Hakim maupun Aparatur Pengadilan Negeri Pulang Pisau untuk mengcek kembali
kelengkapan dokumen Akrediasi Penjaminan Mutu karena pada bulan bulan ini akan
dilaksanakan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tinggi Palangka
Raya oleh sebab itu persiapan harus dilakukan salah satunya melakukan pengecekan
kelengkapan dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu, suapaya apabila ada dokumen yang
belum lengkap dapat dilengkapi sebelum pelaksanaan Surveillance Akreditasi
Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya dilakukan. Rapat diakhiri pukul 16.00 WIB dan pelaksanaan
rapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesahatan yang ketat.