Berita
Rapat Koordinasi Aplikasi Inovasi Lewu Bahalap Fitur E-Besuk
Pulang Pisau - Selasa, 24 Agustus 2021 dilaksanakan
Rapat Koordinasi Aplikasi Inovasi Lewu Bahalap Fitur e-besuk oleh Panitera,
Panitera Muda Pidana, Kasub Bagian PTIP, Hakim Pengawas Bidang Pidana, dan
Hakim Pengawas PTIP yang dilaksanakan di ruang Panitera membahas mengenai
teknis implementasi aplikasi e-besuk.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh
Panitera membahas mengenai
Teknis
implmentasi aplikasi Lewu Bahalap Fitur e-besuk, sebagaimana diketahui bahwa aplikasi
e-besuk merupakan aplikasi inovasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau untuk
membantu masyarakat mengurus permohonan surat izin besuk tanpa harus datang ke
Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Sejalan dengan pembangunan zona integritas
menuju wilayah bersih dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih bebas
melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Pulang Pisau membuat inovasi pelayanan
dengan membuat aplikasi Lewu Bahalap ini, dimana melalui aplikasi Lewu Bahalap
fitur e-besuk ini masyarakat Pulang Pisau dapat mengajukan surat izin besuk
secara online tanpa harus datang ke Pengadilan dengan mengisi dan melengkapi
persyaratan yang ada di form permohonan e-besuk, sehingga permohonan dapat
diakses dimanapun dengan waktu cepat tanpa harus datang ke Pengadilan.