Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan “Hakim Mengajar” di SMK N 1 Pulang Pisau
Rabu, 29
September 2021- Pengadilan
Negeri Pulang Pisau melaksanakan Program “Hakim Mengajar” yang dilaksanakan di
SMK N 1 Pulang Pisau dan tema yang sampaikan pada kegiatan tersebut yaitu
mengenai “ Bahaya Narkoba dan Pencegahannya”. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai wujud
pengabdian Pengadilan Negeri Pulang Pisau kepada masyarakat Pulang Pisau yang
dilatar belakangi dengan tinggi tindak pidana narkotika yang masuk di
Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Oleh karena itu sebagai wujud bakti Pengadilan
Negeri Pulang Pisau kepada masyarakat Pulang Pisau dilaksanakan kegiatan “Hakim
Mengajar”
Materi “ Bahaya Narkoba dan Pencegahannya” disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau Ibu Ishmatul Lu’lu, S.H. dan Ibu Dwi Fajriyah Suci A. S.H. Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Para Murid SMK N 1 Pulang Pisau sangat antusias dengan materi yang disampaikan hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Ibu Ishmatul Lu’lu, S.H. dan Ibu Dwi Fajriyah Suci A. S.H. Kepala Sekolah SMK N 1 Pulang Pisau dalam sambutannya menyambut baik kegiatan Hakim Mengajar di SMK N 1 Pulang Pisau dan berharap agar Para Siswa/Siswi mengikuti dengan baik paparan materi yang akan disampaikan karena sangat bermanfaat sekali bagi Para Siswa/Siswi. Kemudian Ibu Ishmatul Lu’lu menyampaikan kepada Para Siswa/Siswi dalam penutupnya semoga dengan materi telah disampaikan adik-adik siswa-siswi SMK N 1 Pulang Pisau dapat memahami sehingga tidak ada penyalahgunaan narkotika lagi di kalangan pelajar. Selanjutnya Ibu Ishmatul Lu’lu berharap semoga kegiatan ‘Hakim Mengajar” ini bermanfaat bagi masyarakat Pulang Pisau khususnya bagi Para Pelajar.