Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-K/L DIPA 01 TA 2022 Pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di Empat Lingkungan Peradilan Mahkamah Agung Secara Video Conference
Pulang Pisau – Kamis, 3 Juni 2021 Menindaklanjuti Surat Undangan Bimbingan Teknis Oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 115/BUA.I/OR.01.1/5/2021 terkait Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-K/L DIPA 01 Tahun Anggaran 2022 pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di Empat Lingkungan Peradilan Mahkamah Agung RI, dalam Hal ini Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengikuti bimbingan teknis tersebut dengan diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Samsul Rizal, S.H.
Bimbingan Teknis tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agug sebagai tindak lanjut Surat Bersama Menteri Perencanaan dan pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: S-362/MK.02/2021 dan B.238/M.PPN/D.8/PP.04.04/04/2021 tanggal 29 April 2021 perihal pagu indikatif Belanja K/L Tahun 2011 dan Kebijakan inernal Perencanna dan Penganggaran Mahkamah Agung untuk efektifitas dalam penyusunan RKA-K/L TA 2011 melalui aplikasi SAKTI yang dilakukan secara video conference.
Bimbingan Teknis dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB, diawali dengan sambutan dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi yang menjelaskan bahwa tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-K/L DIPA 01 Tahun Anggaran 2022 adalah supaya penyusunan RKA-K/L setiap satker di lingkungan Mahkamah Agung menjadi efektif sesuai dengan kebijakan internal perencanaan dan penganggaran Mahkamah Agung, untuk itu setiap pegawai/pejabat yang mengikuti bimbingan teknis untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh pemaparan dari narasumber.
Selanjutnya pembukaan dan pengarahan dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, kegiatan dilanjutkan dengan yang dilanjutkan dengan pemaparan mengenai BPKP (evaluasi perencanaan dan penganggaran MA0, kebijakan prioritas nasional, kebijakan penganggaran TA 2022, Reviu RKA-K/L, dan Penjelasan dan pemaparan Juknis Penyusunan RKA-K/L TA 2022. Kegiatan selesai dan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.