Berita
Tes Urin dan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Pengadilan Negeri Pulang Pisau
Pulang Pisau – Rabu, 19 Mei 2021.
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Pulang Pisau, diadakan Tes
Urin dan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN). Acara ini merupakan kerjasama
Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan sambutan
dari Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, DR. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H. ,
dilanjutkan dengan sambutan sekaligus Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan dr. Yulia dari
Rumah Sakit Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Dalam sosialisasinya disampaikan
bahwa narkoba sangat berbahaya sekali. Beliau juga menyampaikan tentang bahaya
narkoba bagi pengguna dan lingkungannya dan bagaimana rehabilitasi dan berapa
lama rehabilitasi para pengguna narkoba.
Acara ditutup dengan pelaksanaan test urine kepada
seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pulang Pisau tanpa kecuali. Test urine
diikuti oleh seluruh Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural, Staf, CPNS dan
Honorer.
Sosialisasi bahaya narkoba dan test urine ini adalah merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Pulang Pisau dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).