Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi Pelayanan Prima yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Senin, 17 Mei 2021- Pengadilan Negeri Pulang Pisau
mengikuti sosialisasi pelayanan prima yang diselenggarakan oleh Pengadilan
Tinggi Palangka Raya berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor
W16-U/783/HM.01.1/5/2021 Perihal Sosialisasi Pelayanan Prima. Sosialisasi dilaksanakan
pada pukul 09.00 WIB secara daring di
ruang rapat Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan dihadiri oleh Ketua,
Panitera, Sekretaris, dan Koordinator Area Pembangunan Zona Integritas
Pengadilan Negeri Pulang Pisau, selain itu Sosialisasi tersebut juga dihadiri
oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Koordinator Area Pembangunan Zona
Integritas Pengadilan Negeri di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut
dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya dan dilanjutkan
pemaparan dari Narasumber yaitu
dari Ombudsman Perwakilan
Kalimantan Tengah dengan tema “Peranan
Ombudsman dalam Peningkatan Pelayanan Badan Peradilan”. Setelah mengikuti
sosialisasi tersebut di harapkan Pengadilan Negeri Pulang Pisau dapat
menerapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi sehingga
pelayanan Pengadilan Negeri Pulang Pisau menjadi lebih prima.