Berita
Pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Daerah Se-Indonesia
Rabu, 28 April 2021
Pengadilan Negeri Pulang Pisau menghadiri Pengarahan Presiden Republik Indonesia yang diwakili oleh Panitera, M. Yunan, S.H.
Dalam kesempatan tersebut Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan kenapa pertemuan pada hari ini kita adakan, karena ada 2 (dua) hal penting yang ingin disampaikan.
“Yakni berkaitan dengan Covid-19 dan ekonomi. Kenapa Covid-19, karena kita tahu perkembangan Covid-19 di India. Di India di bulan November menuju ke Oktober November dan Januari berhasil melandaikan curvanya dan kuncinya adalah mikro lockdown. Sehingga kita adopsi di tempat kita menjadi PPKM skala mikro, saat itu di India berhasil menurunkan 10.000 kasus perhari,” jelas Presiden RI, Joko Widodo.
Namun kita tahu, lanjut Presiden Jokowi terjadi lonjakan yang besar di india menjadi 350 ribu kasus aktif perhari.
“Ini yang menjadi kehati-hatian kita semuanya, sekecil apapun kasus aktif yang ada di Provinsi dan di Kabupaten/Kota yang bapak, ibu pimpin jangan kehilangan kewaspadaan. Ikuti angka-angkanya atau curva-curvanya, ikuti harian dan begitu naik sedikit segerakan untuk ditekankan kembali agar terus menurun,” kata Presiden RI.