Berita
Pelaksanaan Program Mohnalisya (Mobil Hukum Pelayanan Keliling Masyarakat) Pengadilan Negeri Pulang Pisau di Kecamatan Sebangau Kuala
Pulang
Pisau - Rabu, 22 September 2021 Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bersih dari Korupsi serta public
campaign tentang pelayanan pengadilan, dan dengan diajukannya Pengadilan
Negeri Pulang Pisau sebagai unit kerja berpredikan Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021, Pengadilan
Negeri Pulang Pisau melaksanakan program Mohnalisya (Mobil Hukum Pelayanan
Keliling Masyarakat) di Kecamatan Sebangau Kuala.
Mohnalisya
(Mobil Hukum Pelayanan Keliling Masyarakat) adalah salah satu inovasi layanan
Pengadilan Negeri Pulang Pisau kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau
untuk memberikan informasi mengenai layanan-layanan di Pengadilan Negeri Pulang
Pisau seperti penyuluhan hukum, perpustakaan hukum, dan pendaftaran perkara
secara elektronik (e-Court). Latar belakang adanya mobil hukum keliling adalah
dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat di wilayah
Kabupaten Pulang Pisau yang sulit dijangkau, mengingat wilayah hukum Pengadilan
Negeri Pulang Pisau yang sangat luas dan terdapat daerah yang sulit untuk
dijangkau serta masih terdapat daerah yang masih kesulitan untuk megakses
internet.
Pelaksanaan
Program Mohnalisya (Mobil Hukum Pelayanan Keliling Masyarakat) Pengadilan
Negeri Pulang Pisau di Kecamatan Sebangau Kuala dilaksanakan di Aula Kantor
Kecamatan Sebangau Kuala, oleh Camat Sebangau Kuala, kepala desa se kecamatan Sebangau
Kuala, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Ibu PKK Kecamatan Sebangau Kuala.
Adapun sosialiasasi pelayanan pengadilan yang disampaikan yaitu mengenai
pelayanan-pelayanan yang ada di Pengadilan Negeri Pulang Pisau seperti e-court,
e-besuk, dan e-raterang yang dipaparkan oleh Vicky dan AhmadFaisal Rosadi
Petugas PTSP Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Selain itu, Ketua Pengadilan
Negeri Pulang Pisau memberikan pelatihan simulasi penghitungan biaya panjar perkara
kepada masayarakat setempat. Dalam Pelaksanaannya Camat Sebangau Kuala H,
Sugiato memyambut baik kedatangan Tim Mohnalisya Pengadilan Negeri Pulang Pisau
dan memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Pulang karena telah
mendatangi masyarakat secara langsung untuk memberikan sosialisasi pelayanan
pelayanan pengadilan.
Dengan
inovasi mobil hukum keliling ini masyarakat dapat mendapatkan:
-
Penyuluhan atau sosialisasi hukum;
- perpustakaan
hukum;
- pendaftaran
e-court; dan
-
pelayanan posbakum.
Inovasi
Mobil Hukum Keliling ini telah dilaksanakan oleh Pegadilan Negeri Pulang Pisau
pertamakalinya pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 di Desa Gadabung,
Kecamatan Pandih Batu. Dalam setiap sosialisasi setiap kepala desa diberikan
buku panduan pelayanan yang menjelaskan persyaratan dan prosedur layanan
pengadilan, brosur-brosur pelayanan, dan stiker yang diharapkan dapat
disosialisasikan kepada masyarakat di desanya. Sosialisasi yang telah diberkan
disambut baik masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala. Ketua Pengadilan Negeri
Pulang pisau berharap inovasi Program Mohnalisya (Mobil Hukum Pelayanan
Keliling Masyarakat) Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang bertujuan untuk
memberikan pelayanan hukum prima kepada masyarakat pencari keadilan untuk
mendapatkan pelayanan hukum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sosialiasasi
tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan
covid-19.