Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Mengikuti Kegiatan Launching Aplikasi e-BIMA (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) Secara Daring
Pulang Pisau - Senin, 11 Oktober
2021 Pengadilan
Negeri Pulang Pisau yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr.
Nenny Ekawaty Barus, S.H.,M.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pulang Pisau I
Made Landep, S.H. mengikuti kegiatan launching
Aplikasi e-BIMA V.1.0 (Electronic
Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) secara daring oleh Ketua Mahkamah
Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin,S.H., M.H., di Hotel
Holiday Inn, Jakarta.
E-BIMA merupakan suatu
sistem yang dibangun sebagai sarana
bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan
perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan
satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real
time.
Aplikasi ini dimaksudkan
untuk membantu mewujudkan tata kelola
keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memiliki tiga fungsi sebagai
berikut:
1. Mitigasi pelaporan keuangan untuk
mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan
standar pelaporan;
2. Menjadi dasar bagi pimpinan
satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan
Pagu Anggaran;
3. Sebagai dasa bagi pimpinan dalam
menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and
punishment
Untuk memudahkan pengelolaan,
pemantauan, dan pelaporan keuangan, maka e-BIMA telah dibekali dengan 6 (enam)
fitur utama, yaitu:
1. Pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat lingkungan peradilan;
1. Realisasi DIPA yang menampilkan
data realisasi anggaran secara berkala dan realtime;
2. Realisasi PNBP guna memantau
penerimaan dan realisasinya;
3. Capaian kinerja seluruh satuan
kerja dalam pengelolaan anggaran;
4. Perbendaharaan yang mencakup data
pertanggungjawaban UP secara berjenjang; dan
5. Keuangan perkara yang memuat menu
terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara.
Aplikasi e-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik
Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah
Agung RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021. Sebagai kebanggaan
Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi
Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Negeri Pulang Pisau Samsul Rizal, S.H.
turut serta menjadi programer dan Analisis Data e-BIMA.
Aplikasi ini diharapkan dapat
menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK RI, karena bagaimanapun juga kepercayaan publik
terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga dengan
hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan
publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Aplikasi E-Bima ini dibina
langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.,
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H.,
Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H., dan Kepala Biro
Keuangan Mahkamah Agung H. Sahwan, S.H., M.H.
Acara
peluncuran ini juga disiarkan secara langsung pada kanal youtube Mahkamah
Agung.