Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Ikuti Rapat Koordinasi Penggunaan Aplikasi Siap Paduka dan E-Besuk di Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Pulang
Pisau - Rabu, 6 Oktober
2021 Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang diwakili oleh
Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Staff Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengikuti
Rapat Koordinasi Penggunaan Aplikasi Siap Paduka dan E-Besuk yang
diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang dikuti
seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya di
Ruang Isen Mulang Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Kegiatan
tersebut diikuti oleh Pengadilan Negeri Pulang Pisau berdasarkan
adanya Surat Pengadilan Tinggi Palangka Raya tertanggal 4 Oktober 2021 perihal Rapat Koordinasi Penggunaan Aplikasi SIAP Paduka dan
E-Besuk. Adapun yang melatar belakangi pelaksanaan rapat tersebut adalah sebagaimana
telah diterbitkannya Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka
Raya Nomor 144/KPT/HM.02.3/SK/9/2021 tanggal 10 September 2021 tentang
Pemberlakukan Aplikasi Terpadu Huma Betang di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi
Palangka Raya.
Adapun narasumber dalam rapat koordinasi tersebut adalah
yaitu Bapak Wahyu Prasetyo Wibowo, S.H., M.H. Hakim Tinggi pada Pengadilan
Tinggi Palangka Raya selaku Ketua Tim Inovasi Pengadilan Tinggi Palangka Raya
memaparkan terkait implementasi aplikasi Huma Betang di Pengadilan Negeri di
Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan nantinya Pengadilan Tinggi
Palangka Raya akan membagikan draft kerjasama antara Pengdilan Negeri dengan
instansi yang terkait dengan implementasi aplikasi Huma Betang seperti Rutan
dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Sebagai informasi bahwa Aplikasi
Terpadu Huma Betang dapat diakses di humabetang.pt-palangkaraya.go.id.