Berita
Rapat Pembentukan Pengurus IKAHI Cabang Pulang Pisau
Pulang Pisau - Senin, 30 Agustus 2021 IKAHI Cabang Pulang
Pisau mengadakan Rapat Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 IKAHI Cabang
Pulang Pisau yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting
dengan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua serta Para Hakim dari Pengadilan
Negeri dan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB dan rapat
dipimpin oleh Ketua Cabang IKAHI Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H. dengan agenda rapat
Pembentukan Pengurus IKAHI Cabang Pulang Pisau. Dalam rapat tersebut
Ketua IKAHI Cabang Pulang Pisau memaparkan bahwa berkaitan dengan banyaknya
anggota IKAHI Cabang Pulang Pisau yang telah berpindah tugas sehingga
kepengurusan struktur organisasi IKAHI Cabang Pulang Pisau banyak yang kosong
dan dengan adanya Hakim baru yang bertugas di Pengadilan Negeri dan Pengadilan
Agama Pulang Pisau maka perlu dibentuk suatu kepengurusan organisasi IKAHI
Cabang Pulang Pisau yang baru.
Adapun dalam rapat tersebut menghasilkan
pembentukan Struktur Pengurus Cabang IKAHI dengan susunan sebagai berikut:
·
Ketua IKAHI Cabang Pulang
Pisau
Ketua Pengadilan Negeri
Pulang Pisau (Dr Nenny Ekawty B, S.H.,M.H)
·
Wakil Ketua IKAHI Cabang
Pulang Pisau
Ketua Pengadilan Agama
Pulang Pisau (Erpan, S.H., M.H.)
·
Sekretaris
1.
Herjanriasto Bekti
Nugroho, S.H.
2.
Niken Anggi Prajanti,
S.H.
·
Bendahara:
1.
Ismaya Salindri, S.H.
2.
Dwi Fajriyah Suci A.,
S.H.
·
Angggota:
1.
Dian Nur Pratiwi, S.H.
2.
Nur Izzah, S.H.I
3.
Nida Farhanah, S.H.
4.
Ishmatul Lu’lu
5.
Silvia Kumalasari, S.H.
Setelah struktur Organisasi
Pengurus Cabang IKAHI Pulang Pisau dibentuk, Ketua IKAHI Cabang Pulang Pisau
menjelaskan tugas dan kewenangan Pengurus Cabang IKAHI Pulang Pisau akan
ditungkan dalam surat keputusan dan dilanjutkan pembahasan mengenai program
kegiatan IKAHI Cabang Pulang Pisau dan dana sosial untuk para anggota pengurus selanjutnya
rapat diakhiri pukul 11.30 WIB