Berita
Para Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengikuti webinar virtual Mahkamah Agung se-ASEAN "ASEAN JUDICAL DIALOUGE WEBINAR - JUDICAL EDUCATION AND TRAINING IN THE TIME OF PANDEMIC"
Pulang
Pisau - Selasa, 7 September 2021 Para Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau
mengikuti webinar virtual Mahkamah Agung se-ASEAN "ASEAN JUDICAL DIALOUGE
WEBINAR - JUDICAL EDUCATION AND TRAINING IN THE TIME OF PANDEMIC"
Secara
daring melalui streaming di kanal youtube Mahkamah Agung. Dengan moderator oleh
Aria Suyudi, S.H., LL.M dari Tim Pembaruan Mahkamah Agung RI dan
narasumber internasional, yaitu Prof. Walter Woon, dari Fakultas Hukum
Universitas Nasional Singapura dan Dekan RHT Legal Training Institute
Singapura, dan Prof. David Cohen, dari Universitas Stanford dan Direktur Pusat
Hak Asasi Manusia dan Keadilan Internasional.
Dalam
pembukaan webinar Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.H.M.Syarifuddin menyampaikan
bahwa Mahkamah Agung memandang penting seluruh rangkaian webinar ini sebagai
forum untuk bertemu dan berbagi pengalaman terkait cara-cara baru dalam
melaksanakan program pelatihan dan pendidikan selama pandemi, dan kegiatan ini
sebagai wadah pertemuan dan pertukaran informasi antara narasumber
internasional dengan para hakim dan staff peradilan di kawasan ASEAN, serta
webinar ini diharapkan dapat mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang
terkait pelatihan dan pendidikan yudisial agar dapat berkelanjutan. Dalam
penutupnya Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.H.M.Syarifuddin menyampaikan
apresiasibyang tinggi kepada penyelenggara rangkaian kegiatan webinar dialog
yudisial di kawasan ASEAN.
Webinar
ini merupakan kolaborasi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah
Agung Filipina dibawah kerangka kerjasama Kelompok Kerja Dewan Ketua Mahkamah
Agung Kawasan ASEAN. Dalam pembukaan webinar, Ketua Mahkamah Agung Republik
Indonesia didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil
Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Kepala Badan
Diklat, Panitera, dan Sekretaris Mahkamah Agung.
Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan bahwa
digitalisasi memiliki peran yang sangat signifikan dalam pelaksaan pelatihan
dan pendidikan yudisial di masa pandemi, yaitu dengan melaksanakan pelatihan
secara online (daring). Salah dua keunggulannya adalah pelatihan secara daring
bisa menghemat waktu dan hemat biaya. “Dahulu, saya harus menghabiskan waktu
kurang lebih 18 jam untuk sampai ke Jakarta, namun sekarang, seperti saat ini,
saya cukup duduk dari sini namun bisa berjumpa dengan bapak ibu semua,” kata
Prof Cohen dalam pemaparannya. Meskipun begitu, lanjut Prof. Cohen, pelatihan secara
daring juga memiliki kekuarangan, yaitu kurang intensifnya diskusi dan kurang
efektifnya membahas sebuah kasus.
Dalam kesempatan yang sama Prof. Walter Woon menyampaikan
bahwa pandemi memberikan banyak sekali pelajaran bahwa penggunaan digital
sangat membantu proses yudisial termasuk dalam pelatihan dan pendidikannya. Ia
mengingatkan bahwa seluruh insan peradilan di manapun harus melek digital, agar
bukan hanya di masa pandemi, namun setelah pandemi hal tersebut tetap bisa
digunakan. “Karena kita hidup di abad 21, maka kita harus meningkatkan nilai
yang kita miliki, salah satunya yaitu cakap digital,” begitu kata Prof. Woon.
Acara webinar ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari 10 Negara Asean, di antaranya yaitu, perwakilan Mahkamah Agung Myanmar, perwakilan Mahkamah Agung Brunei Darussalam, perwakilan Mahkamah Agung Malaysia, perwakilan Mahkamah Agung Thailand, dan yang lainnya.