Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kenalkan Invosai Pelayanan Melalui Sapa Masyarakat Lewat Siaran Radio H2FM
Pulang
Pisau - Senin, 6 September 2021 Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kenalkan
Invosai Pelayanan Melalui Sapa Masyarakat Lewat Siaran
Radio H2FM yang diwakili oleh Ketua Pengandilan
Negeri Pulang Pisau Ibu Dr.Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H. Siaran radio
tersebut berlangsung dari pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Kegiatan
Sapa Masyarakat melalui Siaran Radio
merupakan salah satu inovasi pelayanan Pengadilan Negeri pulang Pisau.
Pengadilan Negeri Pulang Pisau bekerjasama dengan radio setempat, yakni Radio
H2FM (94,1 MHz), seluruh Hakim di Pengadilan Negeri Pulang Pisau secara bergilir
memberikan penyuluhan dan informasi seputar lingkungan peradilan, maupun
sosialisasi tentang pelayanan Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Ketua Pengandilan
Negeri Pulang Pisau memberikan dialog interaktif dengan tema Inovasi Pelayanan
Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Adapun Inovasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau
yang dikenalkan yaitu Aplikasi e-Besuk, aplikasi Lewu Bahalap, Mohnalisya, dan
Aplikasi Siap Paduka.
Adanya
inovasi-inovasi tersebut dilatarbelakangi dengan adanya kemajuan perkembangan
teknologi informasi dan tuntutan
perkembangan zaman yang mengharuskan adanya pelayanan yang
mudah, cepat, efektif, dan efisien serta dengan adanya pandemi covid-19 sejak Maret 2020 membuat Pemerintah memberlakukan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia yang
masih berlangsung hingga saat ini yang mengharuskan masyarakat untuk
membatasi
mobilitasinya maka Pengadilan Negeri Pulang Pisau membuat suatu inovasi layanan
melalui “Aplikasi
e-Besuk, aplikasi Lewu Bahalap, Mohnalisya, dan Aplikasi Siap Paduka”,
yang bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara prima dengan
tetap melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara
membatasi
mobilitas dan kerumunan massa di Kantor Pengadilan.
Dalam
kegiatan Sapa Masyarakat melalui Siaran
Radio tidak hanya berjalan satu arah, pendengar (masyarakat) diperkenankan
bertanya kepada Hakim yang sedang siaran berkaitan dengan tema yang sedang
dibawakan. Adanya pengenalan inovasi oleh Pengadilan Negeri dengan pendengar
ini lah yang menjadikan inovasi Sapa
Masyarakat Lewat Radio yang dilakukan Pengadilan Negeri Pulang Pisau akan
terus dilakukan, melalui siaran radio ini diharapkan memberikan banyak manfaat
baik untuk masyarakat maupun Pengadilan Negeri Pulang Pisau.