Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Ikuti Bimbingan Teknis dan Uji Coba Aplikasi e-Besuk dan Siap paduka Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Pulang
Pisau - Senin, 6 September 2021 Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang diwakili
oleh Ketua, Wakil, Panitera Muda Pidana, dan Staff Kepaniteraan Pidana
Pengadilan negeri Pulang Pisau mengikuti Bimbingan Teknis dan Uji Coba Aplikasi e-Besuk dan Siap paduka
Pengadilan Tinggi Palangka Raya secara daring melalui zoom meeting yang dilaksanakan
dari tanggal 3 September 2021 dan tanggal 6 September 2021.
Bimbingan Teknis dan Uji Coba Aplikasi Terpadu diselenggarakan oleh
Pengadilan Tinggi Palangka Raya sehubungan dengan akan dilaksanakannya penerapan
Aplikasi Terpadu di Pengadilan Negeri dalam wilayah Pengadilan Tinggi Palangka
Raya yaitu Aplikasi E-Besuk dan Aplikasi Siap Paduka guna peningkatan pelayanan
publik.
Aplikasi E-besuk merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat
untuk melakukan permohonan yang dimohonkan oleh keluarga terdakwa untuk
menjenguk/ membesuk/ mengunjungi terdakwa yang berada dalam proses persidangan
atau dalam tahanan Majelis Hakim. Sedangkan Aplikasi Siap Paduka merupakan
sistem integrasi pengadilan dengan Data Kependudukan dimana apabila masyarakat
pencari keadilan setelah berperkara di pengadilan baik mengajukan gugatan
maupun permohonan penetapan maupun putusannya dapat langsung terintegrasi
dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seperti dalam
perkara perceraian, perubahan nama, dan lain sebagainya.
Adanya aplikasi tersebut di latar belakangi dengan adanya pandemik
covid-19 yang mengharuskan untuk membatasi mobilisasi masyarakat termasuk
interaksi langsung antara aparatur pengadilan dengan masyarakat, selain itu
dengan adanya aplikasi tersebut proses pelayanan menjadi lebih cepat dan
menghemat biaya karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke Pengadilan.