Berita
Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Pos Bantuan Hukum(Posbakum) Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan LBH Mustika Bangsa KP Kapuas
Penandatanganan MoU (Memorandum of
Understanding) Pos Bantuan Hukum(Posbakum) Pengadilan Negeri Pulang Pisau
dengan LBH Mustika Bangsa KP Kapuas
Pulang
Pisau - Jumat, 21 Januari 2022 Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanaan
Penandatanganan MoU (Memorandum of
Understanding) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum Mustika
Bangsa KP Kapuas dilaksanakan di ruang Sidang Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan
dihadiri oleh Ismail, S.H. sebagai ketua LBH Mustika Bangsa KP Kapuas dan tim.
Acara dimulai pukul
10.00 WIB diawali dengan Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty
Barus, S.H.,M.H. Kemudian dilanjutkan oleh wakil ketua pengadilan negeri pulang
pisau Ibu Dian Nur Pratiwi, S.H., M.H.Li. Dilanjutkan dengan sedikit pemaparan dari
Ismail, S.H. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih karena telah dilibatkan
berpartisipasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan MoU (Memorandum of
Understanding) /Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri
Pulang Pisau dengan Lembaga Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Lembaga Bantuan
Hukum Mustika Bangsa KP Kapuas
Acara selesai dilaksanakan pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk
perwujudan untuk mencapai Visi dan Misi Pengadilan Negeri Pulang Pisau yaitu
memberikan pelayanan prima (Excellent service) kepada masyarakat
khususnya pencari keadilan dan komitmen Pengadilan Negeri Pulang Pisau dalam
rangka melakukan penegakkan hukum di Kabupatn Pulang Pisau. Acara ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol
kesehatan pencegahan covid-19 degan ketat.