Berita
Pembinaan dan Pengawasan melalui Video Teleconference Pengadilan Tinggi Palangka Raya kepada Pengadilan Negeri di wilayah Kalimantan Tengah
Kamis, 11 Juni 2020 Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengikuti Pembinaan dan Pengawasan melalui Video Teleconference Pengadilan Tinggi Palangka Raya kepada Pengadilan Negeri di wilayah Kalimantan Tengah di ruang Teleconference Room Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang diikuti oleh beberapa Para Pimpinan 4 Pilar Pengadilan Negeri Pulang Pisau dan Hakim pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya melalui video teleconference dilaksanakan berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 501/SEK/KS.00/3/2020 Perihal Pemanfaatan Aplikasi untuk Kegiatan Rapat, maka rapat ini dilakukan secara Video Conference.
Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya kepada Pengadilan Negeri di wilayah Kalimantan Tengah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Bapak Mochamad Hatta didamping Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Bapak Roki Panjaitan, S.H., dan Hakim Tinggi Ibu Harini, S.H. M.H., adapun materi Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya kepada Pengadilan Negeri di wilayah Kalimantan Tengah yaitu mengenai teknis peradilan, keadaan perkara di Pengadilan Negeri, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), penyerapan anggaran dalam DIPA, serta kesiapan pencegahan COVID-19 dilingkungan Pengadilan Negeri di wilayah Kalimantan Tengah yang kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Pengadilan Negeri Sampit mengenai upaya/ikhtiar Pengadilan Negeri Sampit untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebelum Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya diakhiri, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya memberikan kesempatan kepada tiap Pengadilan apabila ada kendala atau hal yang ingin ditanyakan kepada Pengadilan Tinggi. Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
-Â Â Â Â Â Bahwa Pengadilan Negeri Pulang Pisau telah melakukan back up data dan sinkronisasi ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi;
-Â Â Â Â Â Mengenai anggaran tentang uang makan tahanan selama pandemik covid-19;
-Â Â Â Â Â Apabila selama pandemik covid-19, dalam persidangan Majelis Hakim ingin menghadirkan saksi di persidangan secara langsung apakah dimungkinkan.
Pembinaan dan Pengawasan melalui Video Teleconference Pengadilan Tinggi Palangka Raya kepada Pengadilan Negeri di wilayah Kalimantan Tengah ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan diakhiri pukul 13.00 WIB.