Berita
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU SOSIALISASIKAN APLIKASI INOVASI “SIMPLETASK”
Pulang Pisau - Kamis, 21 Oktober 2021 Pengadilan Negeri Pulang Pisau mensosialisasikan aplikasi
inovasi “Simpletask” bagi Intern Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Aplikasi
Simpletask disosialisasikan di ruang rapat Pengadilan Negeri Pulang Pisau oleh
Bapak Samsul Rizal, S.H. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Tekonologi Informasi,
dan Pelaporan dengan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera,
Sekretaris, PNS, CPNS, dan PPNPN Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Bapak Samsul
Rizal, S.H. mejelaskan mengenai apa itu Aplikasi Simpletask, siapa saja yang
dapat menggunakan aplikasi tersebut, serta bagaimana cara mengoperasikan
aplikasi tersebut.
Aplikasi
Simpletask ini merupakan aplikasi inovasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang
dimodifikasi dari aplikasi simpeltask Pengadilan Agama Pulang Pisau yang telah dilaunching pada tanggal 13 April
2020. Aplikasi Simpletask
merupakan Sistem Informasi Monitoring Pelaksanaan Tugas yang bertujuan untuk memonitoring capaian kinerja yang
telah direncanakan dan monitoring rencana kinerja
yang akan dilaksanakan dalam waktu tertentu
khususnya di bagian kesekretariatan yang terdiri dari Bagian Umum dan Keuangan,
Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, dan Bagian Perencanaan,
Tekonologi Informasi, dan Pelaporan. Selain itu, aplikasi tersebut dapat mempermudah
pimpinan untuk memonitoring pelaksanaan tugas harian di bagian Kesekretariatan
tanpa melalui disposisi tugas berjenjang dengan tidak menghilangkan hirarki
urutan tugas dan pekerjaan.
Ketua
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H. berharap
dengan adanya aplikasi “simpletask” ini setiap bagian di Kesekretariatan dapat terbantu
dalam menyusun kinerja dan monitoring capaian kinerja yang teah direncanakan,
dengan begitu Pimpinan dapat dengan mudah melakukan monitoring capaian kinerja
tepat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.