Berita
SOSIALISASI PERMA NOMOR 7, 8 DAN 9 TAHUN 2019 OLEH WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
Pulang Pisau - Kamis, 21 Oktober 2021 Wakil Ketua Pengadilan
Negeri Pulang Pisau Ibu Dian Nur Pratiwi,S.H.,M.H., Li mensosialisasikan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7,8, dan 9 Tahun 2019 yang dilaksanakan di ruang
rapat Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan dihadiri oleh seluruh Hakim,
Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Juru sita, segenap ASN, CPNS, dan PPNPN
Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Ibu Dian Nur Pratiwi,S.H.,M.H., Li menjelaskan mengenai PERMA 7 tentang
Penegakan Displin Kerja Hakim, PERMA 8 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan
Langsung, serta PERMA 9 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung
dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Dalam Sosialisasi tersebut Wakil
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau menegaskan kembali pentingnya Pengawasan
dan Pembinaan oleh Pimpinan secara berjenjang guna mencegah terjadinya
penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku Hakim,
memastikan tidak ada lagi Hakim dan Aparatur melakukan perbuatan yang
merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan
di Bawahnya serta mengingatkan kembali kapada Para Atasan langsung untuk
benar-benar melakukan pengawasan kepada para pegawai yang dipimpinnya supaya
apabila terdapat kendala dalam melaksanakan tugas dapat segera
ditindaklanjuti.Berkenaan dengan penanganan pengaduan Wakil Ketua Pengadilan
Negeri Pulang Pisau mengingatkan khususnya kepada Bagian Kepaniteraan Hukum
untuk memastikan kepada Petugas PTSP Hukum untuk benar-benar memahami dan
mengerti prosedur pengaduan di Pegadilan.
Sosialisasi dilaksanakan dengan lancar dandiakhiri
pada pukul 12.00 WIB serta sosialisasi dilaksanakan dengan menerapkan protokol
pencegahan covid-19 dengan ketat.