Berita
Sidang Keliling Perkara Perdata berupa Permohonan Pengampuan.
Desa Bukit Bamba | Kamis, 6 Juni 2024| 10.00 WIB - Selesai,
Bertempat di Kantor Desa Bukit Bamba, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan Sidang Keliling Perkara Perdata berupa Permohonan Pengampuan. Sidang Keliling ini merupakan program Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan untuk menghemat biaya dan waktu guna terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hakim Tunggal, Panitera Pengganti, Petugas e-Court, dan staf lainnya pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau.