Berita
Pratik Simulasi Sidang Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin di Pengadilan Negeri Pulang Pisau
Jumat,
19 Februari 2021 - Para Hakim Pengadilan Negeri
Pulang Pisau menyaksikan
Praktik Persidangan Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin yang sedang melaksanakan magang di Pengadilan Negeri
Pulang Pisau. Bertempat di ruang sidang Anak Pengadilan Negeri Pulang Pisau 9
(Sembilan) Mahasiswa I UIN Antasari Banjarmasin melakukan Pratik simulasi sidang yang sebelumnya Para Mahasiswa telah mengikuti Pembinaan yang diberikan oleh Para Hakim
Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang terdiri dari Ibu Ismaya, Ibu Ishmatul
Lu’lu, Ibu Dwi, Ibu Niken, Ibu Silvia, dan Bapak Herjanriasto.
Dalam
simulasi, para mahasiswa berbagi peran untuk menjadi Majelis
Hakim, Panitera Pengganti, Penuntut Umum, Penasihat Hukum, Terdakwa, dan Saksi
secara bergantian. Adapun kasus yang diangkat
dalam simulasi
persidangan ialah pencurian sarang burung wallet.
Pelaksanaan
magang dan Peradilan Semu ini merupakan wujud upaya untuk membantu meningkatkan
kualitas pendidikan lingkup mahasiswa yang sedang
melaksanakan magang setelah mempelajari berbagai teori selama melaksanakan
magang. Harapannya, mahasiswa magang tidak hanya pandai berteori,
namun juga handal dalam menjadi seorang praktisi hukum.
Simulasi praktik persidangan dilaksanakan setelah 3 minggu para mahasiswa mendapat bimbingan terkait dengan bidang kesekretariatan, kepaniteraan, pemberkasan perkara pidanan, administrasi persidangan dan tahapan persidangan di Pengadilan. Praktik sidang semu diikuti penuh antusias oleh seluruh mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin dan seluruh mahasiswa telah dapat memerankan masing-masing peran dengan baik.