Berita
Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2022
Pulang Pisau - Selasa, 24 Mei 2022, Pengadilan Negeri Pulang Pisau menghadiri kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2022 yang di wakili oleh hakim ,ibu Ishmatul Lulu, S.H. dan ibu Silvia Kumalasari, S.H
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Wanita Jalan Oberlin Mertar kabupatan Pulang Pisau yang dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan selesai. Kegiatan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari Undang-undang nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita dan dalam rangka mengoptimalkan kualitas pelayanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).