Berita
Seminar dan Diskusi Sehari Hakim Peradilan Umum Se-Wilayah Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Kamis, 27 Juni 2024 | 07.30 WIB - Selesai.
Bertempat di Aula Isen Mulang, Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Ketua, 2 (dua) orang Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengikuti kegiatan Seminar dan Diskusi Sehari Hakim Peradilan Umum Se-Wilayah Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya secara luring dan daring dengan tema:
1. Keadilan Restoratif dan Kearifan Lokal Adat Dayak Kalimantan Tengah;
2. Pertimbangan Hukum Terhadap Eksepsi Dalam Perkara Perdata.
Wakil Ketua dan Hakim lainnya pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang tidak ikut hadir secara luring, maka mengikuti kegiatan tersebut secara daring dengan media aplikasi Zoom Meeting yang bertempat di ruang media center Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Seminar tentang keadilan restoratif dari perspektif kearifan local Kalimantan tengah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti, khususnya bagi para hakim yang bertugas di Kalimantan Tengah dan umumnya bagi pengembangan sistem hukum yang lebih inklusif dan efektif di Indonesia.
Para hakim pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya diharapkan semakin meningkatkan kemampuan dan kapasitas yang memadai dalam menjalankan profesinya sebagai hakim sehingga putusannya semakin berkualitas mendekati kebenaran materil dan masyarakat semakin percaya atas kinerja dan produk putusan pengadilan.