Berita
RAPAT BULANAN BULAN JUNI PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
Pulang
Pisau - Rabu, 29 Juni 2022, Rapat Bulanan Bulan Juni 2022 dilaksanakan di Ruang
Sidang Utama Pengadilan Negeri Pulang Pisau, dibukan dengan menyanyikan lagu
Indonesia Raya dilanjutan dengan Hymne Mahkamah Agung.Kemudian Rapat dibuka
oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Ibu Dian Nur Pratiwi, S.H.,M.H.Li.
Beliau menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
a. Pelaksanaan
Pengawasan dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau sesuai
dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2016, PERMA Nomor 8 Tahun 2016, PERMA Nomor 9 Tahun
2016, dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017.
b. Ketua
Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengapresiasi kinerja bulan Mei dan untuk
kedisiplinan sudah mulai tertib.
c.
Kehadiran pegawai masih banyak yang terlambat dan
penghitungan keterlambatan masih hanya berdasarkan presensi manual yang seharusnya
berdasarkan fingerprint.
d. Menghimbau
semua pegawai dan Hakim untuk bekerja sesuai dengan kode etik.
e.
Memperhatikan dan membaca Perma no 7,8 dan 9
tentang adanya pengawasan berjenjang.
f.
SOP yang sudah kadaluarsa supaya dikumpulkan
kemudian disusun dalam stopmap dan dicap dengan stempel kadaluarsa (tidak
terpakai).
g. LLK
dan SKP mohon dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
h. Panmud
hukum tolong menghubungi Posbakum supaya anggaran terserap dengan baik (DIPA
03)
i.
Bagian pidana supaya lebih memperhatikan pengiriman
banding tidak lebih dari 14 hari berdasarkan KUHAP
j.
Untuk pengiriman berkas perkara mohon segera
dikirimkan, diberikan aturan apabila berkas diberikan kepada Bagian Umum lebih
dari jam 13.00 Wib, maka dikirim besok.
k. SIPP
Pengadilan Negeri Pulang Pisau saat ini nilainya sudah 911, naik menjadi posisi
ke 2 paling bawah se-Pengadilan Negeri Kalimantan Tengah.
Agar supaya ada kerjasama antara Kepaniteraan dengan Jurusita sehingga relaas dapat segera dikirimkan dan diselesaikan.
m. Usulan dari pak Sekretaris untuk Pegawai dan Hakim, agar bisa urunan gaji ke-13, karena PPNPN tidak mendapatkan gaji ke-13.
Dilanjutkan
dengan sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Bapak Achmad
Soberi, S.H., M.H. Beliau menyampaikan :
a. Pakta
integritas bersama-sama sudah ditanda tangani setiap tahun maka harus
dilaksanakan, seperti masalah absen yang dilihat dari fingerprint bukan manual.
b. Kelengkapan
seperti masalah BHT ada 2 yang tidak sesuai.
c.
Usul untuk menaikkan rasio penanganan perkara supaya
lebih tinggi, Sebagai contoh di PN Banjarbaru penyelesaian perkara hanya 17
hari, dengan cara 3 kali sidang, dan pada waktu pembacaan dakwaan sekaligus
membawa saksi sehingga waktu penyelesaian perkara lebih cepat.
d. LLK
dimonitor secara bersama-sama dan SKP Pak Dede agar lebih cepat selesai dapat
dikerjakan bersama-sama dengan Bu Laili
e.
Pengiriman berkas sidang diusahakan kurang dari 14
hari.
f.
Revisi SOP dilaksanakan
berjenjang.
Selanjutnya
dipaparkan oleh hakim pengawas bidang yang menemukan beberapa temuan pada
bidang masing-masing. Temuan hasil pengawasan pada masing-masing bidang
diantaranya :
·
Kepaniteraan Pidana
1. Temuan
Perkara Pidana No 7, 10, 16 telah ditindaklanjuti.
2. Temuan
Perkara Pidana No 6,13,15 telah ditindaklanjuti.
·
Kepaniteraan Perdata
1. Perkara
Pdt.P no 4 belum dijilid dan akan ditindaklanjuti.
2. Uraian
tugas sudah dipasang dan sudah ditindaklanjuti
·
Kepaniteraan Hukum
1.
SOP yang belum diperbarui
·
Subbagian Umum dan Keuangan
1.
Monev bulan Juli belum dibuat.
2.
Realisasi modal 100%
3.
Penyerapan anggaran baik.
·
Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan tatalaksana
1.
SKP tahun 2021 masih ada yang belum dibuat
2.
LLK belum semua pegawai mengisi secara rutin, SIKEP
masih banyak terlewat.
3.
Monev belum terselesaikan dan masih dalam proses.
·
Subbagian Perencanaan, TI dan Pelaporan
1.
Jaringan bermasalah, hampir tiap minggu selalu ada
problem, saat ini sudah ada backup jaringan
2.
Uraian tugas belum dipasang
3.
Terdapat SOP yang tidak lagi relevan
4.
Kabel di server tidak rapi
5.
Informasi yang terdapat di website belum lengkap
Dilanjutkan dengan penyerahan pegawai terbaik dan ppnpn terbaik yang kemudian ditutup dengan menyanyikan lagi bagimu negeri.