Berita
Pengadilan Negeri Pulang Pisau Menghadiri Launching Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Terdampak Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau
Kamis,
13 Agustus 2020
Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang diwakili oleh Bapak Herjanriasto
Bekti Nugroho, S.H. Hakim pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau menghadiri Launching Penyaluran Bantuan Sosial
Tunai (BST) Terdampak Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020 yang dilaksanakan pukul
13.00 WIB di Halaman
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran
Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau. Bantuan
Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia
yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang bertujuan untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi virus
corona (Covid-19). Pengadilan Negeri sebagai salah satu unsur Forkopimda Kabupaten Pulang
Pisau mendukung program Pemerintah Daerah Pulang Pisau untuk
memberikan
bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada
masyarakat Pulang Pisau
yang kehilangan mata pencaharian akibat
pandemik virus corona atau Covid-19.