Berita
Rapat Bulanan Bulan Juli 2023
Rapat dibuka oleh MC, Kepala Sub
Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Pengadilan Negeri Pulang Pisau,
Ibu Laili Rahmah, A.Md., S.H., diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan doa dan pengantar oleh
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Ibu Dian Nur Pratiwi, S.H., M.H.Li..
Selanjutnya rapat masuk ke pokok bahasan sebagai berikut:
Â
1.  Â
Monitoring dan Evaluasi Kinerja
Kepaniteraan Muda Pidana:
−       Â
Terdapat perkara yang sudah masuk ke
dalam sistem tetapi tidak langsung diregister. Perkara tersebut saat ini telah
ditindaklanjuti dengan langsung diregister.
−       Â
Penayangan statistik perkara pidana
hingga saat ini masih belum dapat ditayangkan pada monitor TV. Panitera Muda (Panmud)
Pidana telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kepala Sub Bagian (Kasubag)
Perencanaan, Informasi Teknologi dan Pelaporan (PTIP).
Kepaniteraan Muda Perdata:
−       Â
Beberapa register keuangan perkara
belum ditutup pada saat pemeriksaan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, namun
telah ditindaklanjuti dengan penutupan buku register.
−       Â
Untuk pengisian register menggunakan
tinta hitam, tidak dikoreksi menggunakan tip ex dan apabila terdapat
kesalahan dicoret sekali saja. Khususnya untuk register keuangan tidak boleh
ditempel dengan kertas baru, hanya boleh dicoret dan diparaf di sampingnya.
−       Â
Berkas Permohonan dengan Nomor
Perkara 4/Pdt.P/2023/PN Pps telah dicabut tetapi belum dilakukan pengarsipan
berkas perkara, saat ini telah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan
Panmud Hukum.
Kepaniteraan Muda Hukum:
−       Â
Terdapat temuan yaitu Survei Harian
yang pada saat dilaksanakan pengawasan belum diunggah ke dalam situs web
Pengadilan. Temuan tersebut telah dilaksanakan dan diunggah ke dalam situs web
Pengadilan.
−       Â
Penayangan statistik perkara tidak
bisa dilaksanakan meskipun Laporan Statistik Perkara telah diunggah ke dalam
situs tetapi hingga saat ini masih tidak bisa ditayangkan ke dalam monitor TV.
Panmud Hukum dalam hal ini telah berkoordinasi dengan Kasubag PTIP.
.Sub Bagian Umum dan Keuangan:
−       Â
Temuan yang ada telah
ditindaklanjuti oleh Sub Bagian Umum dan Keuangan.
Sub Bagian PTIP:
−       Â
Terdapat kendala pada saat
sinkronisasi data dengan server yang ada pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Kendala tersebut bukan merupakan kelalaian dari Sub Bagian PTIP Pengadilan
Negeri Pulang Pisau. Sinkronisasi tersebut saat ini sudah dapat diselesaikan.
−       Â
Aplikasi Monitor TV akan dievaluasi
kembali oleh Sekretaris dengan menambah jumlah operator agar dapat berjalan
lancar dan tanpa gangguan.
−       Â
Untuk beberapa laporan mengenai
keuangan, survei harian, serta informasi-informasi yang perlu segera diupdate,
agar segera diupdate pada situs Pengadilan. Selain dari itu agar juga
mengupdate pada bagian laman di awal (homepage/interface).
Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata
Laksana (Ortala)
−       Â
Standar Operasional Prosedur (SOP)
yang diberlakukan untuk Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala telah diperbarui. SOP
yang telah diperbarui tersebut antara lain sebagai berikut: Kartu Taspen, Kartu
Pegawai, BPJS, dan Evaluasi Kinerja Pegawai.
−       Â
Terkait kedisiplinan, Sub Bagian
Kepegawaian dan Ortala memberikan informasi bahwa saat ini potongan bagi PNS
yang terlambat dan tidak disiplin dapat mencapai 8% (delapan persen) dari yang
tadinya sebesar 2% (dua persen) potongan tunjangan setiap bulan. Kepada pegawai
yang sering terlambat dimohon untuk tidak lagi terlambat agar tidak ada
pemotongan tunjangan.
−        Bagi PPNPN untuk diperhatikan kembali ketepatan waktu berangkat kantor karena Bapak Sekretaris mengetahui masih terdapat PPNPN yang terlambat datang, terutama pada hari Jumat. Telah disepakati pada hari Jumat khusus untuk PPNPN agar datang pukul 06.45 WIB, tetapi masih banyak yang baru datang pukul 07.00 WIB bahkan lebih siang.