Berita
Sosialisasi dan Perjanjian Kerja Sama Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu ( e-Berpadu) antara Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kepolisian Resor Pulang Pisau, dan Rumah Tahanan Negara Kelas II Kuala Kapuas
Dalam perwujudan sistem peradilan pidana secara elektronik, Mahkamah Agung RI membuat sebuah Inovasi berbentuk aplikasi website bernama e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Aplikasi ini akan mengintegrasikan pengelolaan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Rutan, dan BNN.
Pada hari kamis 22 september 2022, bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu ( e-Berpadu) dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu ( e-Berpadu) antara Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kepolisian Resor Pulang Pisau, dan Rumah Tahanan Negara Kelas II Kuala Kapuas