Berita
Penyemprotan Disinfektan pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau
Sehubung meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, hari Jum’at
27 november 2020 dilaksanakan penyemprotan disinfektan disetiap ruangan dan halaman
kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau, upaya ini guna memutus rantai penyebaran
Virus Covid-19 yang sedang meningkat di Indonesia.
Demi meingkatkan kewaspadaan dan kesiap siagaan Pengadilan
Negeri Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau bapak Agung Nugroho,
S.H menghimbau Seluruh Hakim, Pegawai, Honorer dan Pengguna Peradilan agar
sebelum memasuki kantor agar memcuci tangan dan melakukan pengecekan suhu badan
terlebih dahulu .